LP2M UMSU Lakukan Berbagai Sosialisasi Penelitian
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengadakan berbagai sosialisasi di antaranya “Sosialisasi Proposal DPRM Tahun 2017 dan Renstra Penelitian UMSU”, “Penjelasan Teknis Pelaksanaan Penelitian Dikti Usulan 2016 pendanaan 2017” dan “Sosialisasi Penelitian Internal UMSU Tahun 2016 pendanaan 2017” di Kampus Pascasarjana, Jalan Denai Medan, Rabu-Kamis (3-4/5).
Rektor UMSU diwakili Ketua LP2M UMSU, Dr Muhammad Said Siregar, MSi mengatakan sosialisasi ini lakukan untuk menyampaikan segala informasi terkini tentang penelitian. Apalagi UMSU sudah mencapai klaster utama sehingga dosen yang melakukan penelitian untuk mendapat hibah Dikti ke depan sudah berubah, salah satunya dosen harus memiliki kepangkatan minimal lektor dan dosen yang bergelar doktor. “Dosen yang memiliki jabatan akademik lektor atau sudah doktor adalah persyaratan yang bisa menjadi Ketua Tim Penelitian dalam pengajian proposal penelitian ke dikti,” katanya.
Sedangkan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Penelitian Dikti Usulan 2016 pendanaan 2017” bertujan agar dosen-dosen yang lulus penelitian dikti agar melakukan revisi proposal sesuai dengan buku panduan edisi X, mempedomani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 106 tahun 2016 mengenai Standar Biaya Kelurahan Penelitian (SBK) karena memiliki hubungannya membuat anggaran penelitian dan anggaran biaya penelitian, maka harus benar-benar memperhatikan PMK 106 dan buku panduan edisi XI.
Dia menambahkan, karena klaster penelitian sudah utama, maka penelitian dosen pemula (PDP) bagi dosen yang memiliki kepangkatan asisten ahli tidak ada lagi dan mereka hanya bisa mengikuti penelitian internal.
Ada banyak perbedaan yang sangat signifikan antara buku X dan buku XI. Maka, sosialisasi ini dianggap perlu untuk menginformasikan kepada dosen agar bisa memilih skim-skim mana yang sesuai dengan keahlian dan kepangkatan yang dimiliki. Misalnya, bagi dosen-dosen yang belum memiliki publikasi inernasional disarankan untuk mengambil desentralisasi. Sedangkan untuk skim kompetitif nasional mempersyaratkan luaran wajib publikasi internasional pada jurnal bereputasi. “Ketika belum memiliki jurnal internasioal yang bereputasi maka sulit untuk mendapatkan dan menembus kompetitif nasional,” katanya.
Said menjelaskan, sebuah proposal yang baik, adalah proposal yang didanai. Jadi, kalau tidak didanai berarti proposalnya belum baik. Bagaimana membuat proposal yang bisa didanai, maka dosen-dosen harus membuat proposal sesuai dengan buku panduan, mempedomani renstra perguruan tinggi karena penelitian ke depan fokus penelitian harus sesuai dengan renstra yang ada.
Selain itu, peneliti juga harus memerhatikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 106 tahun 2016 mengenai Standar Biaya Kelurahan Penelitian (SBK) karena memiliki hubungannya membuat anggaran penelitian dan anggaran biaya penelitian, harus benar-benar memperhatikan PMK 106 dan buku panduan edisi XI.
“Kepada dosen yang memenangkan hibah dikti LP2M juga meminta agar melakukan revisi sebelum kembali lagi diupload di Simlitabmas. Yang direvisi antara lain anggaran harus direvisi sesuai dengan topik yang dan disesuaikan dengan buku XI,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa ada laporan penelitian yakni satu luaran wajib yakni laporan yang komprehensif, dan luaran tambahan.
Kepada penelitian, Said berpesan agar selalu memerhatikan tanggal-tanggal penting di kontrak, unggah laporan kemajuan, unggah proposal lanjutan. Jangan sampai lewat, kalau lewat, tanggal upload, sama artinya tidak mengusulkan tahun berikutnya. Artinya bisa gagal karena kelalaian tanggal-tanggal penting di kontrak penelitian,” katanya.
Menurutnya, saat ini serapan anggaran UMSU sebesar Rp3,2 miliar. Hal ini sangat sedikit. Padahal klater penelitian UMSU sudah utama. Maka, seharusnya dana yang diserap mencapai Rp10-Rp15 miliar. Dengan jumlah dosen tetap 492 orang, dan separohnya 200-300 dosen melakukan penelitian dan mendapat hibah Kementerian Dikti. Kalau ini tidak tercapai, menjadi beban kita semua. Jangan sampai serapan dana kurang dari Rp5 miliar kalau tidak sampai 5 miliar, turun tangga. Maka kita berkeinginan bagaimana dosen-dosen membuat proposal yang baik, bisa mempertahankan klaster atau naik yang lebih tinggi. “Secara pribadi saya ingin bertahan sampai 5 tahun ke depan, merupakan prestasi besar karena memang di PTM se Indonesia, penelitian UMSU pada peringkat 4,” katanya.
Penjelasan TKT
Sekretaris LP2M, Riza Zarzani, SH, MH juga menyampaikan sosialisasi tentang Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) karena TKT sangat bermanfaat untuk mengikuti skema penelitian yang mana. Apakah skema riset dasar, riset terapan atau riset pengembangan?. Masing-masing skema ada nilai TKTnya,. Misalnya, penelitian dasar (nilai TKTnya 1-3), penelitian terapan (nilai TKTnya 4-6), dan penelitian pengembangan (nilai TKTnya 7-9). Untuk penelitain pengembanan nilai TKT 7-9 paling tinggi dan sudah diterapkan di industri.
Pengisian TKT bisa dilakukan secara online dan Kementerian Ristek Dikti sedang menyiapkan aplikasi TKT offline sehingga kapan saja para dosen bisa melakukan pengisian dan pengukuran TKT.
Pada sosialisasi Penelitian Internal 2016 pendanaan 2017 yang disampaikan penjelasan tentang laporan kemajuan dan laporan akhir. Penekanan kepada para dosen untuk menghasilkan luaran penelitian yang dijanjikan pada proposal. “Di sini juga LP2M meluncurkan klinik publikasi internasional. Para dosen yang menerima dana internal harus menghasilkan khususnya skim PPT dan pundamental harus menghasilkan jurnal internasional karena para dosen untuk mengikuti program pada klinik publikasi. Nantinya para dosen dibantu untuk membuat draf artikel penerjemahan bahasa Inggris dan distribusi ke jurnal internasional yang dituju dan serta akan dilatih pelatihan penulisan jurnal internasional,” kata Riza. (muhammad arifin)