Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) merupakan salah satu perguruan tinggi yang menyelenggarakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Disamping itu sebagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), UMSU juga menyelenggarakan kegiatan terkait Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Dharma pendidikan dan pengajaran dikelola oleh fakultas dan program studi, sementara kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan Al-Islam Kemuhammadiyahan dikelola oleh lembaga khusus tingkat universitas yang dibentuk oleh rektor.
Nomenklatur lembaga yang mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di UMSU mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan pada masanya termasuk personil pengelola di dalamnya. Secara formal, lembaga yang mengelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat didirikan tahun 1992.
Periode 1992-1996
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LP3M) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara berdiri berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor : E-/723/PTS.I-1106/1992 tertanggal 23 Mei 1992 dengan pengelola sebagai berikut:
Ketua : Dra. Hj. Nurlaili Aminuddin
Sekretaris : M. Rusli Harahap, S.E.
Anggota : Slamet Haris, S.H.
Periode 1996-1998
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 205/SK/III.B/UMSU/2.b/1996 tertanggal 1 April 1996 dengan pengelola sebagai berikut:
Ketua : Drs. Shohibul Anshor Siregar, M.Si
Wakil Ketua : Drs. Syafrinal Ap
Sekretaris : Drs. Burhanuddin
Anggota/Kepala Tata Usaha: Drs. Dani Iskandar
Periode 1998-2001
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 516/SK/III.B/UMSU/2.b/1998 tertanggal 1 Juli 1998 dengan pengelola sebagai berikut:
Ketua : Hj. Nurhainah Burhan, S.H
Wakil Ketua : Drs. Ardial M.Si
Wakil Ketua : Drs. H. Nizar Idris
Sekretaris : Drs. Dani Iskandar, S.E., M.M.
Kepala Tata Usaha : Emilia Ramadhani, S.Sos., S.Psi
Tata Usaha : Weni Haryanti, Amd
Staf Ahli : Mhd. Arifin, S.H., M.Hum
Drs. H. Ahmad Hidayat Dalimuthe
Periode 2001-2005
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 1242/SK/III.B/UMSU/2.b/2001 tertanggal 28 Desember 2001 dengan pengelola sebagai berikut:
Ketua : Drs. H. Burhanuddin, M.Ag
Wakil Ketua : Dra. Sri Nurabdiah Pratiwi
Sekretaris : Drs. Ardial, M.Si
Kepala Tata Usaha : Emilia Ramadhani, S.Sos., S.Psi
Tata Usaha : Weni Haryanti, Amd
Periode 2005-2011
Pada tahun 2005 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LP3M) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dipisahkan menjadi dua pusat, yakni Pusat Penelitian dan Karya Ilmiah (PPKI) serta Pusat Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat yang masing-masing memiliki kepengurusan.
Pusat Penelitian dan Karya Ilmiah (PPKI) ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 652/SK/III.B/UMSU/2.b/2005 tertanggal 16 April 2005 dengan pengelola PPKI sebagai berikut :
Ketua : Drs. Ardial, M.Si
Sekretaris : Bambang Satriawan, S.E., M.Si.
Anggota :
- Dedi Amrizal, S.Sos., M.Si.
- Ramlan, S.H., M.Hum.
- Ir. Abdul Azis, M.M.
- Muhammad Ridwan, S.P., M.Agr,Sc.
- Dra. T. Winona Emilia, M.Hum
Sementara itu Pusat Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat ditetapkan melalui Keputusan Rektor Nomor: 651/SK/III.B/UMSU/2.b/2005 tertanggal 16 April 2005, dengan pengelola sebagai berikut :
Ketua : Drs. H. Burhanuddin, M.Ag
Sekretaris : Drs. Hasanuddin Panggabean
Anggota :
- Hj. Ida Hanifah, S.H., M.H.
- Dra. Hj. Yurisna Tanjung, M.AP.
- Ade Gunawan, S.E., M.Si.
- Dewi Andriany, S.E., M.M.
- Gunawan, S.Ag
Periode 2011-2013
Tahun 2011 Pusat Penelitian dan Karya Ilmiah (PPKI) serta Pusat Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat kembali disatukan dengan nama Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), sesuai dengan Surat Keputusan Rektor UMSU Nomor: 529/KEP/II.3-AU/UMSU/D/2011 tertanggal 6 April 2011, dengan pengelola:
Ketua : Prof. Dr. Hj. Alesyanti, M.Pd, M.H.
Sekretaris : Dra. Hj. Sulhati, M.A.
Anggota :
- Indra Roza, S.T .
- Riza Zarzani, S.H.
- Muharnif, S.T., M. Sc.
- Arifin Saleh, S. Sos., M. SP.
- Irvan, S. Pd., M.Si.
Periode 2013-2015
Tahun 2013 Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) berganti kepengurusan untuk periode 2013-2015 berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 1273/KEP/II.3-AU/UMSU/D/2013 dengan pengelola sebagai berikut:
Ketua : Azuar Juliandi, SE., S.Sos., M.Si.
Sekretaris : Uun Ahmad Saehu, SE, M.Pd.
Anggota :
- Irvan, S.Pd., M.Si.
- Riza Zarzani, SH., M.H.
- Fachrizal Zulkarnain, ST, Ph.D.
- Humaira Medina Liza Lbs,M.Ked(PA), SpPA.
- Drs. Tasrif Syam, M.Si.
Tahun 2014 pengelola P3M mengalami revisi menjadi sebagai berikut:
Ketua : Azuar Juliandi, SE., S.Sos., M.Si.
Sekretaris : Saprinal Manurung, SE, MA.
Anggota :
- Irvan, S.Pd., M.Si.
- Riza Zarzani, SH., M.H.
- Fachrizal Zulkarnain, ST, Ph.D.
- Humaira Medina Liza Lbs,M.Ked(PA), SpPA.
- Drs. Syafrizal, M.Si.
Tahun 2016 berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 850/KEP/II.3-AU/UMSU/D/2016 nomenklatur Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) berubah menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UMSU, dengan pengelola sebagai berikut:
Ketua : Dr. Muhammad Said Siregar, S.Si., M.Si.
Sekretaris : T. Riza Zarzani, SH, M.H.
Anggota :
- Dr. Sulhati, M.A.
- Dr. Eka Nurmalasari, SE., M.Si.
- Muhammad Arifin, S.Pd., M.Pd.
- Rini Ekayati, S.S., M.A.
- Akhyar Anshori, S.Sos., M.I.Kom.
- Mawaddah Nasution, S.Psi., M.Psi
- Elvy Shahnur, S.T., M.T.
Staff Tata Usaha :
- Yurisyda Lubis , A.Md
- R. Aris Sugianto, S.Kom
Tahun 2016 berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 1198/KEP/II.3-AU/UMSU/F/2018 mengalami perubahan pengelola menjadi sebagai berikut:
Ketua : Dr. Muhammad Said Siregar, S.Si., M.Si.
Wakil Ketua : T. Riza Zarzani, SH, M.H.
Sekretaris : Muhammad Irfan Nasution, S.E, M. M.
Bidang Penelitian:
- Dr. Fetra Venny Riza, S.T., M. Sc.
Bidang Pengabdian kepada Masyarakat:
- Humairah Medina Liza Lubis
- Elvy Shahnur, S.T., M.Pd.
Bidang Publikasi: Muslih, S.E., M.Si.
Bidang Penerbitan: Rizky Fadhillah, S.TP., M.P.
Staff Tata Usaha :
- Yurisyda Lubis , A.Md
- Aris Sugianto, S.Kom
Berdasarkan Keputusan Rektor UMSU Nomor: 1554/KEP/II.3-AU/UMSU/D/2018 dibentuk Unit pengelola kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan Ketua Unit Elvy Sahnur, S.T., M.Pd. Salinan PDF KLIKDISINI
Tahun 2020 berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 08/KEP/II.3-AU/UMSU/F/2020 mengalami perubahan pengelola menjadi sebagai berikut :
Ketua : Dr. Leylia Khairani, M.Si
Sekretaris : Ismail Hanif Batubara, S.Pd., M.Pd
Bidang Penelitian : Muslih, S.E., M.Si
Bidang Pengabdian Masyarakat : Rimbawati, S.T. M.T
Staff Tata Usaha :
- Yurisyda Lubis , A.Md
- R. Aris Sugianto, S.Kom
Tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 1592/KEP/II.3-AU/UMSU/D/2021 mengalami perubahan pengelola menjadi sebagai berikut :
Ketua : Syaiful Amri, S.P., M.Sc.
Sekretaris : Dr. Ikhtifa Kemal, M.Pd
Bidang Penelitian : Dr. Josep Hadipramana, S.T., M.Sc.
Bidang Pengabdian Masyarakat :
- Nurman Ginting, S.Pd.I., M.Pd.I
- Fadil Fahlevi Hidayat, S.I.Kom., M.I.Kom
Bidang Publikasi :
- Muhammad Arifin, S.Pd., M.Pd.
- Muhammad Andi Prayogi, S.E., M.Si.
Staff Tata Usaha :
- Muhammad Arif Zulfi, S.Kom.
- Rizki Ajura Ayu Ningtia, S.Pd.