LANDASAN PENGEMBANGAN
Sesuai Pasal 20 Statuta UMSU Tahun 2013, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai unsur penunjang universitas yang melaksanakan tugas dan fungsi universitas dalam pembinaan dan pengelolaan penelitian dan pengabdian masyarakat dengan mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan secara sendiri maupun bekerja sama dengan lembaga lain, disamping itu juga melaksanakan dan mengelola penerbitan jurnal ilmiah sebagai wadah publikasi ilmiah di lingkungan UMSU.
LP2M UMSU dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor UMSU Nomor E/723/PTS.I-1106/1992 tanggal 23 Mei 1992 tentang pembentukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UMSU.
Visi, Misi dan Tujuan LPPM UMSU
Visi
Menjadi lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang handal dan mandiri dalam membangun peradaban bangsa berdasarkan Al-Islam Kemuhammadiyahan.
Misi
- Meningkatkan budaya penelitian dan pengabdian masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan;
- Mengembangkan sistem informasi penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang efektif dan efisien;
- Mengembangkan program penelitian dan pengabdian masyarakat yang berbasis pada hasil penelitian yang relevan dalam membangun peradaban bangsa;
- Meningkatkan kerjasama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan lembaga pemerintah dan swasta;
- Mengelola penelitian unggulan bidang Islam dan kemuhammadiyahan, pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, humaniora, hukum, rekayasa teknologi dan energi, pangan dan pertanian; dan
- Mendorong publikasi hasil penelitian dan pengabdian pada masyarakat serta perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Tujuan
- Membentuk komunitas peneliti handal dalam membangun peradaban bangsa berdasarkan Al-Islam Kemuhammadiyahan;
- Menyebarluaskan informasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Meningkatkan kualitas dan jumlah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh sivitas akademika;
- Meningkatkan jumlah program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan atas kerja sama dengan pemerintah dan swasta;
- Menghasilkan penelitian unggulan bidang Al-Islam dan kemuhammadiyahan, pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, humaniora, hukum, rekayasa teknologi, energi, pangan dan pertanian; dan
- Meningkatkan jumlah publikasi ilmiah dan perolehan HKI
Tema bidang kajian sebagai berikut:
- Al-Islam dan kemuhammadiyahan
- Ekonomi;
- Kebijakan, integrasi nasional dan sosial;
- Hukum dan humaniora;
- Pendidikan;
- Infrastruktur, rekayasa teknologi, energi dan material maju;
- Ilmu tanaman, agribisnis, dan teknologi pangan dan hasil pertanian, dan pengelolaan masyarakat dan lingkungan pertanian; dan
- Kesehatan, penyakit tropis, gizi dan obat-obatan.
Pengelola LPPM-UMSU Tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Rektor
No. 1592/KEP/II.3AU/UMSU/D/2021
Ketua : Syaiful Amri, S. P., M. Sc.
Sekretaris : Dr. Isthifa Kemal, M.Pd
Bidang Penelitian : Dr. Josef Hadipramana, S.T., M.Sc
Bidang Pengabdian Masyarakat :
- Nurman Ginting, S. Pd. I., M. Pd. I.
- Fadhil Pahlevi Hidayat, S. I. Kom., M. I. Kom.
Bidang Publikasi :
- Muhammad Arifin, S. Pd., M. Pd.
- Muhammad Andi Prayogi, S. E., M. Si.
Staff Tata Usaha :
- Muhammad Arif Zulfi, S. Kom.
- Rizki Ajura Ayu Ningtia, S. Pd.