UMSU (9/4/2022), LPPM UMSU melakukan proses penandatangan kontrak bagi dosen UMSU yang memenangkan dana hibah internal penelitian dan pengabdian masyarakat di Auditorium UMSU. Menurut Syaiful Amri, Ketua LPPM UMSU, dalam laporannya menyatakan bahwa untuk tahun ini mengalokasikan dana Rp1.947.400.000,- untuk hibah internal penelitian dan pengabdian bagi165 dosen. Syaiful menambahkan bahwa tahun ini ada 254 proposal yang masuk untuk hibah ini, akan tetapi proposal yang lolos dan dibiayai hanya 165 proposal saja.

“Ada 254 proposal yang masuk tahun ini, yang lolos hanya 165 proposal saja dari 5 Skim penelitian,” ujarnya.
Adapun rinciannya yaitu: Penelitian Dasar Pemula (PDP) 31 dosen dengan total Rp182.800.000, Penelitian Dasar (PD) 67 dosen dengan total Rp989.000.000, Penelitian Terapan (PT) 21 dosen dengan total Rp414.600.000, Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) 30 dosen dengan total Rp228.500.000, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Muhammadiyah (PKMP) 16 dosen dengan total Rp132.500.000,-

Sementara Wakil Rektor I UMSU, Muhammad Arifin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan di alokasikan dana hibah internal UMSU ini, bisa membeikan semangat bagi dosen untuk melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian.
“Jangan di lihat dari besar atau kecilnya dana tersebut. Kiranya UMSU akan lebih banyak lagi mengalokasikan dana penelitian dan pengabdian kepada para dosen. Semoga para dosen bisa mensyukurinya,” ujarnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Isthifa Kemal, Sekretaris LPPM UMSU, yang mengatakan bahwa dengan adanya dana ini diharapkan bisa meningkatkan publikasi da sitasi dosen di UMSU, sehingga bisa tetap menjadikan UMSU sebagai kampus terbaik di Sumatera Utara.
“Kiranya dosen harus memanfaatkan dengan baik dana ini untuk penelitian dan pengabdian serta proses publikasi artikel dan paten sebagai luarannya,” tambahnya.
