Berikut kami informasikan kepada Bapak/Ibu Dosen Peneliti UMSU agar bisa mengingat dan memperhatikan tanggal tanggal penting setelah pelaksanaan Penandatanganan Kontrak Kemenristekdikti Usulan Tahun 2016 Pendanaan Tahun 2017.
Batas waktu laporan Pelaksanaan Penelitian adalah :
- Mengunggah Laporan Kemajuan dan Catatan harian penelitian yang telah dilaksanakan ke SIMLITABMAS paling lambat 30 Agustus 2017
- Berkewajiban menyerahkan Hardcopy Laporan Kemajuan dan Rekapitulasi Penggunaan Anggaran 70% sebanyak 3 (tiga) rangkap hardcopy dan 1 (satu) keping (cd) softcopy berupa :
- Catatan harian dan laporan penggunaan anggaran 70%
- Laporan Kemajuan Pelaksanaan Pekerjaan paling lambat 8 September 2017
- Berkewajiban menyerahkan Hardcopy Laporan Kemajuan dan Rekapitulasi Penggunaan Anggaran 70% sebanyak 3 (tiga) rangkap hardcopy dan 1 (satu) keping (cd) softcopy berupa : Catatan harian dan laporan penggunaan anggaran 70%, Laporan Kemajuan Pelaksanaan Penelitian paling lambat 8 September 2017 dan Laporan Kemajuan Pelaksanaan Pengabdian paling lambat 31 Oktober 2017
- Laporan hasil Penelitian sebagaimana tersebut pada ayat (4) harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Bentuk/ukuran kertas A4;
- Warna Cover :
- PTUPT = Warna Merah
- PDUPT = Warna Coklat Muda
- PPT = Warna Orange
- PDD = Coklat Tua
- PDP = Warna Merah Muda
- PBK = Warna Putih
Dibagian Bawah Cover Ditulis Dengan
Dibiayai oleh:
Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat
Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Sesuai dengan Kontrak Penelitian
Nomor: 287/II.3-AU/UMSU-LP2M/C/2017