SURAT EDARAN
Nomor : 14/EDR/II.3-AU/UMSU-LP2M/F/2021
Tentang
PENGUSULAN INSENTIF KARYA ILMIAH
Bismillahirrahmanirrahim
Ba’da salam, semoga Bapak/Ibu senantiasa dalam keadaan sehat wal afiat serta sukses dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Amin.
Dalam upaya menghimpun data Publikasi Karya Ilmiah Dosen di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, maka LP2M UMSU melalui Divisi Publikasi menetapkan beberapa Aturan Tambahan dari Keputusan Rektor No: 3549/KEP/II.3-AU/UMMSU/C/2018 tentang Pedoman Insentif Publikasi Ilmiah Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang diberlakukan sejak terbitnya Surat Edaran ini hingga 28 Februari 2022 sebagai berikut:
- Dosen Pengusul insentif agar memasukan usulan melalui web : https://publis.umsu.ac.id
- Dosen yang mengusulkan insentif pada Jurnal Terindeks Scopus hanya akan didanai jika :
- Artikel yang diusulkan telah terbit setelah 4 bulan
- Penulis tidak lebih dari 5 orang dalam 1 Artikel
- Artikel yang didanai maksimal 1 artikel dalam setiap Issue baik sebagai author maupun sebagai co-author
- Artikel yang didanai pada Point 2.c di atas adalah artikel yang tidak melebihi 90 artikel dalam 1 Issue
- Usulan bantuan pembiayaan publikasi pada Jurnal Terindeks Scopus, Jurnal Terakreditasi Sinta 1 dan Sinta 2 dapat diusulkan 2 x 1 semester
lampiran surat KLIK DISINI