Nomor : 294/II.3-AU/UMSU-LP2M/F/2016 Medan, 14 Muharram 1438 H
Lampiran : – 15 Oktober 2016 M
Perihal : Perpanjangan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Internal UMSU 2016/2017
Kepada Yth, 1. Dekan Fakultas ………………………………..
2. Direktur Pascasarjana UMSU
di
Tempat.
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan hormat,
Ba’da salam, semoga Bapak/Ibu senantiasa dalam keadaan sehat walafiat serta sukses dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Amin.
Menindaklanjuti Surat LPPM nomor 266/II.3-AU/UMSU-LP2M/F/2016 tentang Pengumuman Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Internal UMSU Tahun 2016/2017, maka dengan ini Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UMSU Memperpanjang Waktu Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Internal UMSU 2016/2017 sampai tanggal 26 Oktober 2016. Untuk itu dimohonkan kepada Bapak/Ibu Pimpinan Fakultas/Program Pascasarjana untuk menyebarluaskan informasi ini kepada para dosen di lingkungan masing-masing.
Beberapa hal penting yang harus diperhatikan adalah :
1. Pendaftaran dan Upload proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dilakukan secara online pada website http://lppm.umsu.ac.id,
2. Lembar Pengesahan dan Lembar Pernyataan Peneliti yang asli diserahkan ke LPPM paling lama tanggal 26 Oktober 2016
3. Lembar Pengesahan dan Surat Pernyataan dari 2 Mitra pada Skim Pengabdian Kepada Masyarakat diserahkan paling lama tanggal 26 Oktober 2016
Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan bantuan Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Ketua,
Dr. Muhammad Said Siregar, M.Si
Tembusan :
1. Rektor UMSU (Sebagai Laporan)
2. Wakil Rektor II dan III UMSU (Sebagai Laporan)
3. Sekretaris Universitas (Sebagai Laporan)
4. Arsip
