Berdasarkan Surat Kemenristek DIKTI Nomor : 3455/E3.2/LT/2017 tanggal 31 Agustus 2017 Perihal Pelaksanaan Monev Internal Penelitian DRPM Tahun 2017. Untuk itu Bapak/Ibu Dosen Penerima Hibah Penelitian, Pelaksanaan Tahun Anggaran 2017 (nama terlampir) wajib mempersiapkan hal-hal sebagai Berikut :
1. Monev Program Penelitian akan dilaksanakan tanggal 20 September 2017.
2. Melakukan unggah Laporan Kemajuan, catatan harian, dilaman: www.simlitabmas.ristekdikti.go.id paling lambat 15 September 2017.
3. Menyerahkan Hardcopy Laporan Kemajuan sebanyak 4 (empat) Rangkap ke LP2MUMSU paling lambat 18 September 2017.
4. Mempersiapkan bahan presentasi yang akan dipresentasikan dihadapan reviewer padasaat monev.
5. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi LP2M UMSU.
Nama Terlampir : KLIK DISINI