No Surat : 465/II.3-AU/UMSU-LP2M/F/2017
Berdasarkan Surat Kemenristek DIKTI Nomor : 4032/E3/LT/2017 tanggal 10 Oktober 2017 Perihal Pelaksanaan Monev Eksternal Penelitian DRPM Tahun 2017 Tahap II.
Untuk itu Bapak/Ibu Dosen Penerima Hibah Penelitian, Pelaksanaan Tahun Anggaran 2017 (nama terlampir) wajib mempersiapkan hal-hal sebagai Berikut :
- Monev Program Penelitian akan dilaksanakan tanggal 24-25 Oktober 2017 di Universitas Negeri Medan.
- Mempersiapkan bahan paparan atau presentasi pelaksanaan penelitian berikut kelengkapannya (foto, produk, artikel, laporan pelaksanaan penelitian)
- Peneliti harus mengunggah laporan kemajuan dan menyampaikan luaran output penelitian sesuai yang tercantum pada proposal mengacu panduan edisi x revisi, peneliti harus mempresentasikan rencana penelitian tahun berikutnya untuk kelanjutan penelitian tersebut.