Menindaklanjuti surat nomor: 469/II.3-AU/UMSU-LP2M/F/2017 perihal : Perpanjangan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Internal UMSU 2017/2018 dan Dalam rangka meningkatkan keikutsertaan dosen tetap pada program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat internal UMSU, ketentuan sebagaimana tercantum pada Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Internal UMSU BAB II Halaman 3 Point 4, untuk pelaksanaan Program tahun 2017/2018 ketentuan tersebut dinyatakan dikesampingkan (tidak diberlakukan). Buku Panduan dapat di download di website : lppm.umsu.ac.id pada menu download. Untuk itu dimohonkan kepada Bapak/Ibu Pimpinan Fakultas/Program Pascasarjana untuk menyebarluaskan informasi ini kepada para dosen di lingkungan masing-masing.
Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan bantuan Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.