Sehubungan dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK pada laporan keuangan DIKTI, Kepada Dosen/Peneliti UMSU (nama terlampir) yang penyerapan anggaran penelitiannya kurang dari 100% Pada Program Penelitian Desentralisasi Tahun 2015 diharapkan agar memperbaiki laporan keuangan atau mengembalikan sisa dana penelitian ke kas Negara melalui LP2M UMSU. Untuk menindaklanjuti hal tersebut diharapkan segera menghubungi LP2M UMSU.surat dikti
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara-pengembalian sisa dana