Seorang dosen, harus meneliti karena paradigma pada buku Pedoman Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dikti Edisi X paradigma akan berubah. Peneliti akan kaya. Satu publikasikan saja bisa menghasilkan uang jutaan rupiah. Apalagi publikasi internasional terindex Scopus maka mendapat Rp50 juta. Bahkan apabila disitasi maka penghasilan bisa bertambah.
“Ke depan dosen tidak boleh hanya mengajar saja. Bahkan, ketika mengajar saja tidak ada guna. Jika tidak meneliti lebih baik keluar jadi dosen. Memang meneliti itu model pembayaran tidak menggunakan sistem pembayaran tunai atau cash and carry system. Tetapi dengan meneliti akan menghasilkan uang yang banyak dan tentunya mampu mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” kata Reviewer Nasional Prof Dr Saryono saat Sosialisasi Pedoman Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dikti Edisi X Revisi 2017 di Kampus Pascasarjana UMSU, Jalan Denai Medan, Jumat (20/1).
Sosialisasi ini diikuti para peneliti dari seluruh Kampus di UMSU dan dihadiri Rektor UMSU, Dr Agussani, MAP, WR I, Dr Muhammad Arifin Gultom,SH, MHum, WR III, Rudianto, MSi, Sekretaris Rektor, Gunawan SPdI, MTh.
Saryono mengatakan, tanpa meneliti dosen tidak akan bisa mengurus kenaikan pangkat karena. Ibaratnya, Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti tungku. Jika salah satunya tidak berjalan, maka akan ‘anjlok’.
Dia memotivasi menjadi peneliti penghasilan bisa mengimbangi dekan atau ketua jurusan. Untuk itu, seluruh dosen UMSU diajak ramai-ramai meneliti. Kalau sudah terbiasa maka akan menjadi hobi. Untungnya, bisa mematok target. Kapan menjadi guru besar?.
Selain memberi motivasi dan berbagi pengalaman meneliti. Saryono menjelaskan hal-hal baru dalam edisi X revisi 2017. Antara lain, anggaran penelitian berubah. Anggaran penelitian naik.
Di buku edisi X revisi atau nantinya edisi XI rencananya akan di-launching 16 Januari tetapi karena ada problem. Kemungkinan minggu depan sudah final dan bisa di-upload. Intinya, penelitian yang sudah disetujui tetap berjalan dan ada penyesuaian anggaran.
Perubahan anggaran ini menggunakan Peraturan Menteri Keuangan 106. Dalam peraturan ini untuk menghindari terjadi temuan inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Di PMK 106 dikatakan penelitian berbasis output. Memang mekanisme masih belum detail. Tetapi, hanya masalah anggaran saja yang ada penyesuaian. Intinya di 2017, edisi x ada luaran wajib dan tambahan. Luaran tambahan tidak dihitung (boleh dihilangkan), tetapi luaran wajibnya harus ada laporan komprehenshif,” katanya.a
Laporan komprehensif diterjemahkan dalam edisi X revisi, laporan yang biasa dibuat ditambah luaran wajib setiap skema. Begitu, mendapat luaran wajib akan ada point dibayarkan tahun berikutnya.
Dia menyarankan kepada LPPM UMSU karena klaster penelitian sudah utama agar membuat coaching clinic karena ada 60 lebih dosen yang berpotensi untuk kompetitif nasional . “Ini penting dilakukan. Paling tidak mempertahankan posisi atau menaikkan. Jika tidak bisa berpengaruh terhadap kinerja penelitian,” katanya.
Rektor UMSU, Dr Agussani, MAP mengatakan, UMSU tetap mendorong dosen-dosen untuk meneliti. Bahkan, anggaran yang disiapkan cukup besar. Awalnya, Rp1 miliar tetapi dinaikkan seiring dengan gairah dosen-dosen UMSU meneliti. Dia menjelaskan, UMSU merupakan salah satu PTS di Sumut yang mendapat hibah penelitian paling banyak. Tahun 2017 ada 74 dosen mendapat hibah penelitian dengan serapan anggaran diperkiaran Rp3,5 miliar. “Perolehan hibah ini naik dari tahun 2016 yang hanya memperoleh 29 proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Ketua LPPM UMSU, Dr Muhammad Said Siregar, MSi mengatakan, sosialisasi diikuti 20 dosen tetap dari setiap fakultas yang ada di UMSU. “Selama ini kita menggunakan buku pedoman edisi X. Tetapi, buku edisi X baru selesai direvisi. Maka, sosialisasi ini moment yang tepat mendapat informasi terbaru tersebut. Artinya, revisi yang baru minggu lalu disosialisasikan. Ini penting terkait informasi, kalau kita mendapat informasi yang cepat maka menjadi salah satu kekuatan untuk merencanakan yang matang,” katanya.
Reviewer, lanjutnya sering mengatakan proposal yang baik adalah proposal yang didanai. “Jadi, tujuan sosialisasi ini bagaimana dosen UMSU mampu menyiapkan proposal yang baik dan didanai penyandang dana. Target kita adalah hibah-hibah di Kemenristek Dikti,” kata Said yang menambahkan, sosialisasi ini juga diisi pemateri Hasan Soleh, S.Sos, MSi dari Kemenristek Dikti.(Arifin)