Berdasarkan Surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Ditjen Risbang kemenristek Dikti nomor 1611/E3/2016 tanggal 30 Mei 2016, unggah proposal penelitian dan pengabdian masyarakat tahun 2016 pendanaan 2017 diperpanjang hingga tanggal 9 Juni 2016. Oleh karena itu diinformasikan kepada Bapak/Ibu Dosen/Peneliti UMSU agar dapat memakluminya.