Nomor : 194/II.3-AU/UMSU-LP2M/F/2017 (LAMPIRAN : KLIK DISINI)
Sehubungan dengan surat Kemenristek DIKTI nomor : 1444/E3/LT/2017 tanggal 21 April 2017 hal : Perubahan Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun 2017. LP2M menyampaikan beberapa informasi sebagai berikut :
1. Data Perubahan Penerima Pendanaan Penelitian Tahun 2017 (Terlampir).
2. Peneliti diminta untuk mengunggah revisi proposal dan anggaran mengacu pada PMK 106/PMK.02/2016, serta Rancangan Pencapaian Output Penelitian ke simlitabmas.ristekdikti.go.id.
Untuk itu dimohonkan kepada Bapak/Ibu Pimpinan Fakultas dan Pimpinan Pascasarjana untuk dapat menyebarluaskan informasi berikut kepada para dosen di lingkungan yang Bapak/Ibu pimpin. Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan bantuan Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.