Berdasarkan Surat Kemenristek DIKTI Nomor : 2815/E3.2/LT/2016 tanggal 11 Oktober 2016, Perihal Pelaksanaan Monev Penelitian DRPM Tahun 2016, Untuk itu dimohonkan kepada Bapak/Ibu Dekan untuk menginformasi Pelaksanaan Monev Peneliti DRPM Tahun 2016 kepada dosen Peneliti yang menerima dana penelitian Dikti Tahun 2016, adapun hal-hal yang harus dipersiapkan sebagai berikut :
1.Kegiatan Monev dilaksanakan tanggal 20-22 Oktober 2016 tempat di Institut Teknologi Medan.
2.Bagi Dosen Peneliti yang penelitiannya masih akan berlanjut pada tahun 2017 wajib menyampaikan hasil penelitian yang sudah dicapai dan rencana tahun berikutnya maksimum 5 halaman.
3.Bagi dosen yang penelitiannya akan berakhir tahun 2016 diwajibkan untuk melaporkan hasil yang sudah dicapai yang dituangkan dalam borang capaian dan borang tersebut diserahkan kepada pemonev.
4.Jadwal pelaksanaan kegiatan Monev host perguruan tinggi (tuan rumah), terlampir.
5.Peneliti diwajibkan mengisi form isian Penggunaan Anggaran dapat di download di simlitabmas.ristekdikti.go.id (terlampir) dan diserahkan kepada Pendamping (DRPM) pada saat kegiatan (Terlampir).
Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan bantuan Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Ketua LP2M UMSU
Dr.M.Said Siregar